MAKALAH
K3
| PENCAHAYAAN |
Di
susun Oleh :
v Guntur
Andi Pamungkas XI TPC /
v Irvan
Harjanto XI TPC /
v Kurniawan
Wahyu P XI TPC /
v M.
Abdul Mutholib XI
TPC /
v M.
Aqip Mustofa XI TPC /
v M.
Fahmi Djazuli A XI TPC /
v Nurul
Isti Qomah XI TPC / 25
SMK
MUHAMMADIYAH PRAMBANAN SLEMAN
GATAK,
BOKOHARJO, PRAMBANAN SLEMAN 55572
2014
PENCAHAYAAN
1.
Definisi
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan
No.1405 tahun 2002, penerangan adalah jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja
yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Oleh sebab itu
salah satu masalah lingkungan ditempat kerja harus diperhatikan yaitu pencahayaan.
Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan oleh Kep-Menkes RI No.
1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal 100 lux.
Penerangan atau cahaya yang cukup merupakan pertimbangan
yang penting dalam fasilitas fisik kantor. Lebih-lebih dalam gedung yang luas
dan kurang jendalanya, cahaya alam itu tidak dapat menembus sepenuhnya, karena
itu sering dipergunakan cahaya lampu untuk mengatur penerangan dalam kantor.
Pencahayaan yang tidak memadai akan menyebabkan kelelahan pada otot dan saraf
mata yang berlanjut pada kelelahan lokal
mata dan akhirnya kelelahan keseluruhan fisiologis pada seorang pekerja. Kelelahan yang timbul kemudian akan
mengakibatkan turunnya konsentrasi kerja, meningkatkan tingkat kesalahan dalam
bekerja yang berujung pada tingginya cacat produksi. Hal-hal ini yang kemudian
menyumbang peran untuk menurunkan produktivitas pekerja secara individual maupun
perusahaan secara keseluruhan.
Penerangan di tempat kerja adalah
salah satu sumber cahaya yang menerangi benda-benda ditempat kerja. Penerangan
dapat berasal dari cahaya alami dan cahaya buatan, banyak obyek kerja beserta
benda atau alat dan kondisi disekitar yang perlu dilihat oleh tenaga kerja, hal
ini penting untuk menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi, selain itu
penerangan yang memadai memberikan kesan pemandangan yang lebih baik dan
keadaan lingkungan yang menyegarkan.
Pencahayaan yang kurang memadai merupakan beban tambahan
bagi pekerja, sehingga dapat menimbulkan gangguan performance
(penampilan) kerja yang akhirnya dapat memberikan pengaruh terhadap kesehatan
dan keselamatan kerja. Hal ini sangat erat kaitannya dan mutlak harus ada
karena berhubungan denganfungsi indera penglihatan, yang dapat mempengaruhi
produktifitas bagi tenagakerja. Berdasarkan baku mutu lingkungan kerja, standar
pencahayaan untuk ruangan yang dipakai untuk melakukan pekerjaan yang
memerlukan ketelitian adalah 500 - 1000 Lux.
Tujuan pencahayaan :
a. Memberi kenyamanan dan efisiensi dalam melaksanakan
pekerjaan.
b. Memberi lingkungan kerja yang aman.
2.
Istilah – istilah dalam Pencahayaan
Istilah
– istilah dalam pencahayaan yang sering digunakan baik dalam desain maupun
evaluasi tingkat pencahayaan di suatu ruangan adalah :
1. Intensity
(I) atau disebut luminous intensity merupakan jumlah cahaya yang dikeluarkan
oleh suatu sumber cahaya pada suatu arah tertentu. Satuan untuk luminous
intensity adalah candela atau candlepower.
2. Lumen
(F) merupakan unit atau satuan cahaya yang keluar dari suatu sumber cahaya yang
memancar.
3. Illumination
level € merupakan jumlah atau kuantitas cahaya yang jatuh ke suatu permukaan. Satuan
illumination level adalah footcandle jika area dalam satuan square foot dan lux
jika area dalam satuan square meter.
4. Luminance
(L) atau photometric brightness merupakan ukuran yang menunjukkan jumlah cahaya
yang terpancar atau terpantul dari suatu area atau permukaan. Satuan untuk
luminance adalah footlambert jika area dalam satuan square foot dan candela
jika area dalam satuan square meter.
5. Reflectance
merupakan ukuran yang menunjukkan jumlah cahaya yang direfleksikan oleh suatu
permukaan.
6. Luminer
adalah rumah lampu yang dirancang untuk mengarahkan cahaya, untuk tempat dan
melindungi lampu serta untuk menempatkan komponen – komponen listrik.
7. Glare
/ silau merupakan efek yang timbul karena penerangan yang tinggi sehingga
menyebabkan ketindaknyamanan dan kehilangan area pandang.
3.
Sumber-Sumber Pencahayaan
a.
Pencahayaan
alami adalah cahaya yang ditimbulkan oleh matahari atau kubah langit. Cahaya
matahari yang mengandung radiasi panas itu apabila masuk ke dalam ruangan akan
menyebabkan kenaikan suhu ruangan. Sumber pencahayaan alam (cahaya matahari).
Sedangkan menurut Satwiko (2005: 88), cahaya alami adalah cahaya yang bersumber
dari alam, misalnya matahari, lahar panas, fosfor di pohon-pohon, kilat,
kunang-kunang, dan bulan yang merupakan sumber cahaya alami skunder, karena sebenarnya
bulan hanya memantulkan cahaya matahari. Berikut ini adalah beberapa keuntungan
dan kelemahan dari penggunaan cahaya alami :
Keuntungan pencahayaan alami :
1. Bersifat alami, tersedia melimpah
dan terbaharui,
2. Tidak memerlukan biaya dalam
penggunaannya,
3. Cahaya alam sangat baik dilihat dari
sudut kesehatan karena memiliki daya panas dan kimiawi yang diperlukan bagi
makluk hidup di bumi,
4. Cahaya alam dapat memberikan kesan
lingkungan yang berbeda, bahkan kadang-kadang sangat memuaskan.
Kelemahan pencahayaan alami :
1. Cahaya alam sulit dikendalikan,
kondisinya selalu berubah karena dipengaruhi oleh waktu dan cuaca,
2. Cahaya alam pada malam hari tidak tersedia,
3. Sinar ultra violet dari cahaya alam
mudah merusak benda-benda di dalam ruang.
4. Perlengkapan untuk melindungi dari
panas dan silau membutuhkan biaya tambahan yang cukup tinggi.
b.
Pencahayaan buatan (artificial
light) adalah
segala bentuk cahaya yang bersumber dari alat yang diciptakan oleh manusia,
seperti: lampu pijar, lilin, lampu minyak tanah. Pecahayaan buatan adalah
pencahayaan yang dihasilkan dari usaha manusia seperti lampu pijar. (Lasa,
2005: 170). Dasar pemikiran untuk konsep perancangan sistem penerangan
pencahayaan adalah pemenuhan tingkat intensitas terang yang memenuhi syarat
untuk tiap-tiap ruang.
Sumber pencahayaan buatan yang terbagi atas :
v General lighting adalah penerangan umum yaitu
penerangan yang dibutuhkan untuk menerangi suatu tempat atau ruangan tersebut.
v Localized general lighting
v Local lighting atau penerangan lokal, yaitu,
penerangan pada tempat kerja dimana untuk menerangi obyek pekerjaan.
Keuntungan
menggunakan pencahayaan buatan:
1. Cahaya buatan dapat dikendalikan,
dalam arti bahwa kekuatan pencahayaan yang dihasilkan dari lampu dapat diatur
sesuai dengan kebutuhan,
2. Cahaya buatan tidak dipengaruhi oleh
kondisi alam,
3. Arah jatuhnya cahaya dapat diatur,
sehingga tidak menimbulkan silau bagi pekerja.
Kelemahan
penggunaan pencahayaan buatan:
1.
Cahaya
buatan memerlukan biaya yang relatif besar karena dipengaruhi oleh sumber
tenaga listrik,
2.
Cahaya buatan kurang baik bagi kesehatan manusia jika
digunakan terus menerus di ruang tertutup tanpa dukungan cahaya alami.
Penerangan yang buruk di lingkungan
kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Kelelahan dan ketidaknyamanan pada
mata yang akan mengakibatkan kurangnya daya efesiensi kerja.
b.
Kelelahan mental yang akan
berpengaruh pada kelelahan fisik.
c.
Keluhan pegal di daerah mata dan
sakit kepala di sekitar mata.
d.
Kerusakan alat penglihatan (mata).
e.
Meningkatnya kecelakaan kerja.
Keuntungan pencahayaan yang baik :
a. Meningkatkan semangat kerja.
b. Produktivitas.
c. Mengurangi kesalahan.
d. Meningkatkan housekeeping.
e. Kenyamanan lingkungan kerja.
f. Mengurangi kecelakaan kerja.
4.
Cara
Pengendalian Terhadap Penerangan
Pengendalian
terhadap penerangan buruk dapat dilakukan dengan cara :
a. Pengendalian
secara teknis
v Memperbesar
ukuran obyek (sudut penglihatan) dengan menggunakan kaca pembesar dan kaca
pembesar dan layer monitor.
v Memperbesar
intensitas penerangan.
v Menambah
waktu yang diperlukan untuk melihat obyek.
v Bila
menggunakan penerangan alami, harus diperhatikan agar jalan masuknya sinar
tidak terhalang.
b. Pengendalian
secara administrative
Untuk pekerjaan malam atau yang membutuhkan
ketelitian tinggi, memperkerjakan tenaga kerja yang berusia relatif masih muda
dan tidak menggunakan kacamata adalah lebih baik.
Menjaga kebersihan dinding, langit-langit, lampu dan perangkatnya penting
untuk diperhatikan. Perawatan tersebut sebaiknya dilakukan minimal 2 kali dalam
1 tahun, karena kotoran atau debu yang ada ternyata dapat mengurangi intensitas
penerangan.
5. Cara Pencegahan Terhadap Kesilauan
Di samping
akibat-akibat pencahayaan yang kurang kadang-kadang juga menimbulkan masalah,
apabila pengaturannya kurang baik, yakni silau. Silau juga menjadi beban
tambahan pekerja maka harus dilakukan pengaturan atau dicegah.
Mencegah kesilauan (luminansi), dengan :
v Pemilihan
jenis lampu yang tepat, misalnya neon. Lampu neon kurang menyebabkan silau
dibandingkan lampu biasa.
v Menempatkan sumber-sumber cahaya
atau penerangan sedemikian rupa sehingga tidak langsung mengenai bidang yang
mengkilap.
v Tidak
menempatkan benda-benda yang berbidang mengkilap di muka jendela yang langsung
memasukkan sinar matahari.
v Penggunaan
alat-alat pelapis bidang yang tidak mengkilap.
v Mengusahakan
agar tempat-tempat kerja tidang terhalang oleh bayangan suatu benda. Dalam
ruangan kerja sebaiknya tidak terjadi bayangan-bayangan.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas maka dalam mendirikan bangunan
tempat kerja, sebaiknya mepertimbangkan ketentuan-ketentuan antara lain :
a.
Jarak antara gedung atau bangunan-bangunan lain tidak
menganggu masuknya cahaya matahari ke tempat kerja.
b.
Jendela-jendela dan lobang angin untuk masuknya cahaya
matahari harus cukup, seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas bangunan.
c.
Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat
kerja, harus diganti dengan penerangan lampu yang cukup.
d.
Penerangan
tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32°C).
e.
Sumber
penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayang-bayang yang menganggu
kerja.
f.
Sumber cahaya harus menghasilakn daya penerangan yang
tetap dan menyebar dan tidak berkedip-kedip.
6.
Kesimpulan
Pencahayaan adalah jumlah penyinaran
pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara
efektif. Nilai Pencahayaan yang dipersyaratkan oleh Kep-Menkes RI No.
1405/Menkes/SK/XI/2002 yaitu minimal 100 lux.
Penerangan yang buruk di lingkungan kerja akan menyebabkan
hal-hal sebagai berikut :
a. Kelelahan dan ketidaknyamanan
pada mata yang akan mengakibatkan kurangnya daya efesiensi kerja.
b. Kelelahan mental yang akan
berpengaruh pada kelelahan fisik.
c. Keluhan pegal di daerah mata dan
sakit kepala di sekitar mata.
d. Kerusakan alat penglihatan (mata).
e. Meningkatnya kecelakaan kerja.
Keuntungan
pencahayaan yang baik :
a. Meningkatkan semangat kerja.
b. Produktivitas.
c. Mengurangi kesalahan.
d. Meningkatkan housekeeping.
e. Kenyamanan lingkungan kerja.
f. Mengurangi kecelakaan kerja.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar